Sabana Kaba, Payakumbuh—Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial H (39 tahun), Selasa (18/5) lalu, karena diduga sebagai pelaku pencuri HP atau telepon genggam dibeberapa tempat sekitar Kota Payakumbuh.
BACA JUGA : Usai Tolong Saudara Sendiri, Penyelamat Tewas Terseret Arus Sungai
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim AKP Aknopilindo di Payakumbuh, Rabu, mengatakan, terduga pelaku pencurian telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di tiga lokasi berbeda.
“Benar, Selasa (18/5/2021) malam, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian HP dan tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya didampingi Kanit I Resum Ipda Aiga Putra.
Dikatakan, tiga lokasi tempat terduga pelaku, yakni di Kelurahan Kubu Gadang Payakumbuh Barat dan dua kali di jorong Labuah Gunung Kecamatan Lareh Sago Halaban.
“Terkahir pelaku melakukan aksinya di Kubu Gadang pada 8 Mei lalu. Dari ketiga lokasi tersebut terduga pelaku mendapatkan tiga unit telepon genggam dengan kerugian sebesar Rp.12,- juta,” ujarnya.
Pada aksi terakhirnya di Kubu Gadang, pelaku yang merupakan tukang kayu melakukan aksinya saat bekerja memperbaiki pagar rumah korban yang rusak. Pelaku langsung mengambil telepon dalam kamar korban pada saat korban mengecas teleponnya yang di letakkan di atas meja rias.
Pada saat penangkapan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor warna merah tanpa Nomor Polisi.
“Pelaku kepada petugas yang menginterograsi telah mengakui perbuatannya dan kesemuanya itu ia lakukan untuk mengobati istrinya yang menderita penyakit gangguan jiwa.” tutur Kasatreskrim seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)