SABANA KABA, Sumut—Polsek Medan Timur Polrestabes Medan menangkap dua orang remaja masing-masing berinisial MF (20 tahun) dan RF (16 tahun), karena diduga mencuri kotak infak salah satu masjid di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi pencurian itu sempat viral karena terekam CCTV.
BACA JUGA : Empat Perampok ATM Bank Dibekuk, Satu Orang Asal Lubuk Basung Agam
Kedua pria MF dan RF yang ditangkap tersebut diduga mencuri kotak infak di Masjid Jami’ Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama,” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, kepada wartawan, Rabu (15/09/2021).
Kompol Arifin menyebut dari pihaknya juga menyita kota infak dari MF dan RF. Keduanya kemudian ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” sebut Kompol Arifin.
MF juga telah mengakui perbuatannya bersama RF. Uang hasil mencuri kotak infak itu digunakan untuk bermain game di warnet.
“Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet,” sebutnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumut tanpa menyebutkan berapa jumlah uang kotak infak yang dicuri tersebut.(SK.01)






























