Sabana Kaba, Tanah Datar—Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan raya Solok-Padang Panjang, tepatnya Polongan Duo Jorong Ombilin Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, Senin (18/11). Satu orang dikhabarkan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSU Padang Panjang.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman, SH membenarkan, jika kecelakaan lalu-lintas antara Bus NPM BA BA 7581 BU yang dikemudikan Yendri Mulyadi (44 tahun) dengan Angkutan Pedesaan Pita Bunga BA 1714 NU dikemudikan Dasriyanto (35 tahun).
Menurut Kasubag Humas, sesuai dengan uraian singkat kejadian yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tn Datar Iptu Fitry Dewi Utami, S.H, M.H, kecelakaan lalu lintas ini terjadi antara mobil Bus PT. NPM BA 7581 BU dikemudikan Yendri Mulyadi datang dari arah Solok menuju arah Padang panjang sesampai di jalan yang menikung kekanan datang dari arah berlawanan mobil Angkutan Pedesaan Po. Pita Bunga BA 1714 NU dikemudikan Dasriyanto.
Mobil Pita Bunga mencoba mendahului mobil angkutan desa PO. Pita Bunga yang identitasnya belum diketahui yang ada didepannya , karena jarak yang telah dekat tabrakan tidak bisa dihindarai lagi . Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut Pengemudi mobil Po. Pita Bunga BA 1714 NU atas nama Dasriyanto mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Padang Panjang.
“Akibat dari kejadian ini bagian depan PO. Pita Bunga mengalami rusak berat dan bahagian kiri depan Bus NPM juga mengalami kerusakan, sehingga kerugian ditaksir materil Rp.15,- juta,” kata Majoni Usman mengakiri penjelasannya.
Kondisi jalan di TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) jalan tikungan, rambu rambu tidak ada, Marka jalan tidak ada, kiri jalan dari arah Padang Panjang merupakan Danau Singkarak dan kanan jalan tebing rel kereta api, Cuaca Cerah pada pagi hari dan Arus lalu lintas sepi.(WD)