Kepergok Selingkuh dengan Isteri, Suami Nekat Tusuk Korban Hingga Meninggal

0
3851

SABANA KABA, Bukittinggi—Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial D (52 tahun), karena diduga telah melakukan penganiayaan yang berujung kematian setelah mendapati seorang laki-laki melakukan selingkuh dengan isterinya.

BACA JUGA : Tetap Bersemangat, 226 Warga Lintau Buo Ikuti Serbuan Vaksinasi

“Pelaku tidak dapat menahan emosi diakibatkan isteri sendiri tertangkap tangan melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tutur Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, S.I.K,

Kapolres menjelaskan, kronologi kejadian peristiwa penganiayaan berujung maut tersebut terjadi Jumat (26/11/2021) sekira pukul 23.45 WIB, pelaku D pulang ke rumahnya di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumbar.

Begitu sampai dirumahnya mendapati istri pelaku berinisial E (48 tahun) sedang malakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial SY (50 tahun). Pelaku D yang melihat langsung kejadian perselingkuhan tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban SY yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban.

Kemudian korban yang mengalami luka melarikan diri ke arah jalan keluar kampung, dan tidak jauh dari TKP para saksi mendapati korban sudah tidak sadarkan diri dan banyak mengeluarkan darah dengan posisi bersandar di dinding rumah saksi, setelah itu saksi memberitahukan kepada masyarakat sekitar, selanjutnya masyarakat mendatangi rumah saksi tempat keberadaan korban.

Menurut Kapolres, mengetahui kejadian tersebut jajaran kita melallui Piket fungsi Polres Bukittinggi dan SPKT serta personil Polsek IV Koto mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSAM Bukittinggi oleh Puskesmas Malalak.

Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat AKP Allan melakukan penyelidikan di TKP, didapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, sekira Pukul 04.30 WIB subuh tadi pagi. Pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama isteri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here