Kompak Berbisnis Sabu, Pasutri Terpaksa Pindah Nginap ke Ruang Tahanan Polisi

0
1299

SABANA KABA, Dharmasraya–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap Pasangan Suami Istri (Pasutri), masing-masing berinusial AHR (49 tahun) dan H (33 tahun), karena diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis Shabu.

BACA JUGA : Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu, Polisi Tangkap Seorang Wanita dan Dua Orang Pria

Pelaku AHR merupakan petani kebun, warga Jorong Poros PT TKA Dusun Sekar Mengkuang, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dan pelaku H ibu rumah tangga, warga Jorong Lubuk Beringin, Kenagarian Alahan Nan Tigo, Kabupaten Dharmasraya.

Kedua pelaku pasangan Suami Istri ini ditangkap di sebuah rumah di Jorong Batu Kangkuang, Kenagarian Alahan Nan Tigo, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (05/03/2024) sekitar pukul 23:30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Satresnarkoba menyita dua plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu, satu sapu warna putih, satu ponsel merk Vivo warna hitam, dan satu unit motor Revo warna hitam tanpa plat nomor.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K, M.H, melalui Kasatres Narkoba AKP Rusmardi, S.H membenarkan, jika pihanya telah mengamankan kedua pelaku AHR dan H. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas Satresnarkoba segera menindaklanjuti laporan tersebut yang dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Rusmardi, S.H  menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Kedua pelaku dan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Kapolres Dharmasraya menghimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.(Hms/SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here