Sabana Kaba, Tanah Datar–Pembangunan Medan Nan Bapaneh dan Pentas di Lapangan Cindua Mato Batusangkar merupakan langkah mundur dalam pembangunan kebudayaan di Kabupaten Tanah Datar yang digadang- gadang sebagai Luhak Nan Tuo, sebagaimana diamanatkan dalam UU. No. 5 thn 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Demikian dikemukakan Pengamat Kemudayaan Basrizal Dt. Penghulu Basa, ketika menjawab pertanyaan media ini seputar diacaknya lapangan Cindua Mato Batusangkar yang dulu bernama lapangan lomba taruna.
Menurut Basrizal, langkah yang diambil Pemkab Tanah Datar ini bisa dikatakan sebagai tindakan merusak kebudayaan. Salah satu dimensi pembangunan kebudayaan adalah mengenai warisan budaya, pelestarian budaya dan apresiasi budaya.
“Semua orang tahu, Lapangan Cindua Mato merupakan bagian yang tak terpisahkan dari cagar budaya Benteng Vander Capellen dan Indo Jolito. Inilah jadinya kebudayaan kita, jika pengambil kebijakan tak memahami sejarah,” tutur Basrizal.
Sebagai kota yg pernah mengklaim diri sebagai Kota Budaya dan Pusek Jalo Pumpunan Ikan, maka tindakan yang katanya membangun itu justru sulit untuk diaminkan atau dengan kata lain selayaknya dievaluasi untuk segera dihentikan.
Dari aspek estetika sebuah kota, pembangunan itu justru membuat sakit mata yang memandangnya, karena alun-alun yang selama ini bebas mata memandang telah dihambat oleh bangunan baru yang belum tentu juga bermanfaat bagi masyarakat Tanah Datar dan wisatawan.
“Sepatutnya Pemkab. Tanah Datar lebih jelimet dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan yang berhubungan dengan pemajuan kebudayaan,” kata Basrizal.(WD)