Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan data yang dibahas dalam konsinyering, terdapat potensi 36.441 bidang tanah untuk pelaksanaan Reforma Agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Sebanyak 18.225 bidang yang berkaitan dengan 16 lokasi menjadi fokus pembahasan pertemuan ini.
Setelah HPL terbit, pelaksanaan Reforma Agraria tetap memerlukan tahapan lanjutan, termasuk penetapan subjek dan objek sesuai ketentuan yang berlaku.
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pengelolaan tanah Badan Bank Tanah. Ia berharap, dengan koordinasi yang baik dari Kementerian ATR/BPN dapat membantu penyelesaian permohonan HPL sehingga tanah yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, termasuk untuk Reforma Agraria.
“Kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Wamen dan seluruh jajaran Kementerian ATR atas dukungan terhadap Badan Bank Tanah selama ini yang telah menambah inventori Badan Bank Tanah hingga 35.400 hektare,” ujar Hakiki Sudrajat.
Adapun kegiatan ini dihadiri secara daring dan luring oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut serta, para Kepala Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan dari berbagai wilayah di Indonesia. (JM/YZ)




























