Ketua STPN, Sri Yanti Achmad, melaporkan bahwa pelaksanaan KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025-2026 akan tersebar di beberapa daerah. Sebanyak 285 Taruna/i akan diterjunkan ke DIY, 304 Taruna/i di Jawa Tengah, serta 30 Taruna/i lainnya akan ditempatkan di Aceh dan Sumatera Utara.
KKNP-PTLP ini dirancang sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat keterlibatan Taruna/i dalam mendukung agenda strategis pertanahan nasional.
“KKNP-PTLP ini sebagai sarana kontribusi nyata, Taruna/i STPN bagi peningkatan kualitas data pertanahan nasional dan sinergi berkelanjutan dari STPN kepada Kementerian ATR/BPN untuk masa depan pertanahan Indonesia. Selain itu, maksudnya juga untuk pembelajaran kontekstual pelayanan pertanahan, integrasi kemampuan produk kognitif, psikomotorik, dan afektif,” pungkas Sri Yanti Achmad.
Pada kegiatan Pelepasan KKNP-PTLP yang mengusung tema “STPN Berkontribusi Menguatkan Data Tanah Masyarakat” ini, turut hadir Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan kepala daerah pada lokasi penempatan Taruna/i. (GE/FA)





























