Batusangkar, (SK)—Kabupaten Tanah Datar yang disebut dengan Luhak Nan Tuo sebagai sarang narkoba tampaknya tak bisa dibantah lagi, karena hampir setiap minggu Polres Tanah Datar melakukan penangkapan terhadap pemakai dan pengedar barang haram tersebut, meskipun Bupati Irdinansyah Tarmizi terus mengkapanyekan anti narkoba di radio dan media lainnya.
Penagkapan terhadap tersangka pengedar narkoba jenis sabu ini terjadi lagi Rabu 27 Juni 2018 sekira pukul 00.30 Wib di Jorong Dalam Nagari Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar, melibatkan tiga tersangka laki-laki.
Ketiga pria tersebut masing-masing EP panggilan Eko (31 tahun) warga Jorong Dalam Nagari, Nagari. Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar, Z panggilan Zul (28 tahun) warga Jorong Kocik Nagari Tujuh Gadang Kecamatan Luhak Kab. 50 Kota dan DW panggila Diki (20 tahun) warga Jorong Dalam Nagari Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Datar AKBP BAYUAJI YUDHA PRAJAS, SH beserta Kasat Res Narkoba AKP SYAFRINAL, SH, MH dan sejumlah personil Polres lainnya, setelah sebelumnya mendapat informasi ada pengedaran narkoba di kawasan tersebut.
Selain menangkap tiga tersangka, Polres Tanah Datar juga mengamankan BB (Barang Bukti) berupa 37 paket ukuran kecil dan sedang kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 set Alat hisap sabu,2 unit HP, 1 dompet tempat sabu, 1 dompet tempat alat2 hisap sabu, 1 tas kain warna hitam, 3 bungkusan yg berisikan Plastik bening kecil-kecil, 1 bh timbangan digital, uang hasil penjualan sabu Rp. 3.000.000,- 1 sendok dan 7 buah kaca pirek.
“Kini ketiga tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolres Bayuaji Yudha Prajas kepada awak media di Batusangkar, Rabu (27/6) usai penangkapan.(WD)