SABANA KABA, Sijunjung–- Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pemerataan pembangunan daerah.
Komitmen ini diwujudkan melalui kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dalam acara kunjungan kerja Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, S.E., M.M., yang dirangkaikan dengan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada warga transmigrasi Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru.
Kegiatan yang berlangsung hangat di Balairung Lansek Manih pada Sabtu (24/10) ini turut dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Dr. Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si., pejabat Kementerian Transmigrasi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, penyerahan sertipikat tanah kepada warga transmigrasi Padang Tarok ini merupakan langkah krusial dalam memberikan jaminan legalitas aset bagi masyarakat. Dengan adanya bukti kepemilikan tanah yang sah, warga transmigran kini memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola, sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup dan nilai ekonomi keluarga.
Momentum ini juga menjadi wujud nyata sinergi lintas sektoral antara pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, dan BPN dalam mendorong pembangunan kawasan transmigrasi yang terintegrasi.
Selain legalitas lahan, dukungan infrastruktur di Kabupaten Sijunjung juga terus digenjot dengan total alokasi anggaran mencapai Rp189,1 miliar, yang mencakup program irigasi P3-TGAI, pembangunan jalan dan jembatan kawasan transmigrasi, hingga preservasi Jalan Nasional Ruas Tanah Badantung–Kiliran Jao.
SELANJUTNYA HAL. 2






























