Memprihatinkan, Tim Tarantula Kembali Tangkap Seorang Pria Terduga Sabu di Kecamatan Lima Kaum

0
989

SABANA KABA, Tanah Datar–Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 1 (satu) orang pria berisial  AA (37 tahun) di teras salah satu rumah warga di Kecamatan Lima Kaum, Kamis (22/08/2024), karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu.

BACA JUGA : Dihadiri Camat Sungayang Narti, Wali Nagari Dedet Syukri Buka Musrenbang Sungai Patai

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Gusrizal membenarkan, jika pigaknya telah melakukan  penangkapan terhadap AA, seorang petani di Kecamatan Lima Jaum Kabupaten Tanah Datar.

“Sebelumnya memang Satres Narkoba telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum” ujar AKP Gusrizal. Selanjutnya, langsung dilakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di teras salah satu rumah warga di Kecamatan Lima Kaum.Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

“Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip dari terduga pelaku,” tambah Gusrizal.

Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.”Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1),  Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata AKP Gusrizal mengakhiri penjelasannya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here