Miliki Dua Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Kecamatan Lintau Buo Utara

0
2544

SABANA KABA, Tanah Datar– Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 2 (dua) orang pria masing-masing berinusial ESP (45 tahun) dan HS (42 tahun), karena diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu.

BACA JUGA : Cerint Iralloza Tasya

Kedua terduga pelaku tersebut diamankan Tim Taranrula Selasa tanggal 18 Juni 2024 bertempat di sebuah Rumah di Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar. Terduga pelaku ESP bekerja sebagai petani dan tetduga oelaku HS seorang wiraswasta.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Gusrizal membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku tersebut, karena tersangkut sabu-sabu.

“Sebelumnya memang pihak Satres Narkoba telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Lintau Buo Utara dan kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ujar AKP Gusrizal.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di dalam sebuah rumah di Kecamatan Lintau Utara. Begitu kedua pelaku diamankan.  Tim melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Hasilnya, Tim  menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket  yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip, 4 (empat) buah timbangan digital, 7 (tujuh) unit HP Android merek Nokia dan satu set alat hisap sabu. Semua barang bukti yang ditemukan  disita dari kedua terduga pelaku.

“Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Gusrizal.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here