SABANA KABA, Tanah Datar—DPRD dan Pemkab Tanah Datar menyepakati dua Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna perdana tahun 2023 di gedung dewan bersangkutan, Selasa (17/01/2023) dibawah pimpinan Wakil Ketua Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Saidani dan Sekretaris DPRD Tanah Datar Yuhardi.
BACA JUGA : Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Pria dan Barang Bukti Diamankan Satres Narkoba
Kedua Ranperda yang disepakati tersebut masing-masing Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari dan Ranperda Rancangan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Tanah Datar 2022 – 2025.
Pimpinan sidang paripurna Anton Yondra dalam kesempatan tersebut mengatakan, dua Ranperda yang disepakati ini telah melalui beberapa proses pembahasan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) dan sidang Paripurna pada tahun 2022 lalu.
Juru Bicara Pansus I Wadra Wati yang menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari menjelaskan bahwa 8 Fraksi yaitu Fraksi Gerindra, PKS, Perjuangan Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Hanura, semua menerima dan menyetujui ditetapkan menjadi Perda.
“Kita berharap dengan adanya perubahan Perda ini proses Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari di Kabupaten Tanah Datar akan lebih lancar lagi dan membawa dampak positif untuk pembangunan di daerah kita kedepannya,” tambah Wadra Wati dari Fraksi Hanura Dapil 1 Tanah Datar dengan suara lantang dan dapat dipahami oleh peserta rapat.
Sementara Jubir Komisi II Zuli Rustam yang menyampaikan pendapat tentang Ranperda Rancangan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Tanah Datar 2022 – 2025, juga menyampaikan 8 Fraksi yaitu Fraksi Gerindra, PKS, Perjuangan Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Hanura, semua menerima dan menyetujui ditetapkan menjadi Perda.
Sementara Bupati Tanah Datar melalui Pendapat Akhirnya yang dibacakan Wakil Bupati Richi Aprian menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu dan disetujuinya Ranperda menjadi Perda.
Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada Fraksi, Komisi dan Pansus DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyempurnaan dua Ranperda ini, dan tentunya diharapkan nantinya Perda ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum,” sampai Richi.(WD)