SABANA KABA, Tanah Datar–Camat Rambatan Roza Melfita, S.STP membuka secara resmi Musrenbang Kecamatan Rambatan (Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan) tahun 2024 di aula kantor camat setempat, Kamis (29/02/2024).
BACA JUGA : Akses Jalan Putus, Camat Sungayang Narti Minta Pemkab Prioritaskan Pembangunannya
Sekretaris Kecamatan Rambatan M.Yahya Suhardi Putra dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang Kecamatan merupakan amanat Pembangunan Nasional, berdasarkan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU no 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah.
Kemudian, Permendagri no 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan pengendalian dan evaluasi serta Peraturan Bupati no 61 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan perencanaan penganggaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta peraturan perundangan lainnya.
“Tema Musrenbang kali ini adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia, penguatan perekonomian dan pelayanan publik menuju Tanah Datar maju dan berkelanjutan. Musrenbang dilaksanakan setelah Pra Musrenbang beberapa hari yang lalu,” urai Yahya.
Camat Rambatan Roza Melfita, S.STP dalam kesempatan tersebut mengatakan, 10 dari 15 yang menjadi isu strategis pembangunan Kecamatan Rambatan tahun 2025 masing-masing Pelaksanaan MTQ Nasional ke 42 tingkat kabupaten Tanah Datar, perluasan aula kantor Camat Rambatan, pembersihan ruas jalan provinsi dan kabupaten dan perluasan pertigaan Ombilin-Batusangkar.
Issu strategis lainnya berupa, pengadaan sumur bor untuk pertanian, sekolah dan kebutuhan air bersih lainnya, pengaspalan jalan SMP 1- Rumah Dinas Camat Rambatan, pengaspalan Jalan Usaha Tani antar nagari antar kecamatan( Padang Magek- Cubadak), pembangunan Traficlight Simpang Gobah serta pembangunan trotoar jalan SMP 1- Simpang Gobah.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Drs.Erizanur, M.Si menyampaikan, semua Musrenbang Kecamatan kegiatannya berawal dari Musyawarah Jorong, Musyawarah Nagari, dan selanjutnya Kecamatan yang nantinya akan menghasilkan dokumen yang dinamakan RKP( Rencana Kerja Pemerintah). yang diharapkan sesuai dan selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah.(WD)