Sabana Kaba, Tanah Datar—Ninik Mamak Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar Propinsi Sumatera Barat sempat gerah, ketika Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengganti nama Lapangan Pacuk Kuda Bukit Gombak Batusangkar menjadi Lapangan Pacu Kuda Dang Tuangku Tanah Datar.
Penggantian nama Lapangan Pacu Kuda Bukit Gombak tersebut tertuang melalui Surat Keputusan Bupati Tanah Datar No.426/26/PARPORA/2018 tanggal 25 September 2018 yang ditandatangani langsung oleh Irdinansyah Tarmizi.
Minyikapi hal tersebut KAN, BPRN dan pemuda menggelar rapat di Bukit Gombak Rabu (26/9) malam dan menghasilkan keputusan tidak menerima perubahan nama Lapangan Pacu Kuda dan disepakati akan menemui Ketua DPRD Tanah Datar beserta untuk menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapi.
Rencana malam tersebut juga ditindaklanjuti untuk menemui DPRD Tanah Datar dengan pimpinan Ketua KAN Baringin Nasrul Malin Marajo, melibatkan ninik mamak, BPRN dan pemuda. Rombongan diterima oleh Ketua DPRD Anton Yondra, SE.di ruang rapat Bamus (Badan Musyawarah ) DPRD Tanah Datar.
Dalam kesempatan itu Ketua KAN Baringin Nasrul Malin Marajo kembali menceritakan kronologis dan permasalan lapangan pacu kuda sejak tahun 1913 hingga diberi nama Lapangan Dang Tuangku semasa-Almarhum Ikasuma Hamid Dt.Gadang Batuah menjadi Bupati Tanah Datar.
“Tindakan perubahan nama lapangan pacu kuda Bukit Gombak ini jelas suatu pukulan bagi ninik mamak nagari Baringin , karena sudah tidak dihargai lagi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dengan tanah ulayat nagari Baringin,” Nasrul Malin Marajo..
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengaku tidak mengetahui perubahan nama Lapangan Pacu Kuda Bukit Gombak, karena memang tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bahkan sebagai panitia pacu kuda tidak dilibatkan juga.
“Saya minta kepada pengurus KAN agar menyampaikan ke DPRD secara tertulis dan kita akan tindaklanjuti serta bicarakan dengan Bupati Tanah Datar, untuk dapat dicarikan solusinya” kata Anton Yondra menambahkan.
Sementara Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengakui bahwa SK tersebut memang kesalahan administrasi dan kita akan perbaiki kembali. Sebenarnya SK semulanya dimaksudkan Lapangan Pacu Kuda Dang Tuangku di Tanah Datar, tetapi entah kenapa “di” nya tertinggal sehingga berbunyi denikian.(WD)