Sabana Kaba, Tanah Datar—Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali menangkap duaa pria dewasa dengan inisial BA (31 tahun) dan OTP (30 tahun) di jalan raya Lintau- Payakumbuh Kamis (03/06/2021 sekitar pukul 03.00 Wib, karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering,
BACA JUGA : Bersekongkol Curi Sepeda Motor, Tiga Orang Pelaku Digiring ke Kantor Polisi
Wakapolres Tanah Datar Kompol Eridal didampingi Kabag Ops Kompol M.Ischak Supriadi dan Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama dalam keterangannya kepada awak media di Mapolres setempat, Jum’at (4/6) menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di jalan raya Lintau-Payakumbuh atau tepatnya di Jorong Tanjung Modang Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.
Dikatakan, penangkapan ini berkat informasi yang didapat dari masyarakat kepada petugas tentang akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Sumatera Utara ke Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara.
“Menindaklanjuti informasi tersebut yang disampaikan masyarakat tersebut, Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah 24 jam melakukan pengintaian, pada hari Kamis 03 Juni 2021 pukul 03.00 Wib petugas menangkap dua tersangka BA dan OTP,” jelas Wakapolres Eridal.
Tersangka BA memiliki pekerjaan wiraswasta beralamat di di Jorong Guguak Sikabu Nagari Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara dan tersangka OTP juga memiliki pekerjaan wiraswasta beralamat di Jorong Padang Data Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas.
Selain menangkap kedua tersangka juga diamanksn BB (Barang Bukti) berupa tujuh paket daun ganja kering, berupa 6 paket besar dan 1 paket sedang dengan total berat sekitar 6,5 Kg. Kemudian 1 unit Handphone Android merek Samsung, 1 unit Handphone merk Straw Berry warna hitam, 1 karung plastik merk Bimasakti serta 1 unit mobil pick uo Mitsubitshi Colt T BA 9773 EE.
“Terhadap kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 3 dengan maksimal ancaman hukuman mati dan minimal 6 tahun penjara,” kata Wakapolres Eridal. Hadir dalam kesempatan tersebut Kasubag Humas AKP Des Fiarta, Kasatreskrim Iptu Syafri dan Paur Humas Ipda Fatmawati.(WD)






























