Curi HP dan Notebook di Saat Korban Tidur, Tiga Tersangka Digelandang ke Kantor Polisi

0
1193

SABANA KABA, Padang–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus 3 orang tersangka masing-masing Asep, Son dan Dav, di jalan Parak Karakah,Kecamatan Padang Timur Kota Padang Sabtu (11/09/2021) sekitar pukul 23.00 Wib, karena diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan dan pertolongan yang jahat.

BACA JUGA : Awalnya Sekedar Rental, Seorang Wanita Jual Mobil Avanza Rp.20,- Juta

Kami amakan 3 orang laki – laki pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pertolongan yang jahat yang terjadi pada Jumat (3/9) berlokasi di salah satu konter pulsa di jalan Parak Karakah Kecamatan Padang Timur.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menambahkan korban yang sebelumnya lagi mengisi barterai (Cas) Notebook dan Handphone (HP) sempat ketiduran sesaat dan pada saat terbangun ia melihat notebook dan HP yang di cas telah hilang.Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.3.500.000.

Merasa barangnya telah di curi,ia pun langsung melaporkan kepihak yang berwajib. Mendengar laporan dari korban,Tim Klewang Polresta Padang Langsung bergerak cepat.

Berdasarkan penyidikan Tim Opsnal Polresta Padang yang langsung di pimpin Ipda Ori Friliansa mendapat informasi pelaku utama pencurian berinisial “Asep” sedang berada di salah satu warnet di daerah Ganting, Kecamatan Padang Timur.

“Mendapati informasi tersebut petugas pun langsung mendatangi lokasi yang sudah di informasi sebelumnya.sesampai dilokasi. petugas langsung mengamankan pelaku dan meminta menunjukkan dimana letah barang bukti yang telah di curi tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari instagram polrestapadang.

Setalah diminta menunjukkan barang bukti,sipelaku mengakui barang yang dicuri itu ia jual dibantu temanya yang bernama “Son”. Mengetahui barang bukti di bantu jual oleh teman sipelaku yang kebetulan berada di tempat warnet tersebut langsung di amankan dan di introgasi.

Usai diintrogasi,”Son” mengakui perbuatannya yang telah menjual Notebook hasil curian tersebut ke “Dav”. Tim Pun langsung melakukan penangkapan terhadap teman pelaku lainya yang kebetulan sedang bekerja di salah satu Apotik yang ada di terandam, dan langsung di bawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here