Drs. Martias : Awalnya Didiskusikan, Selanjutnya BPCB Sumbar Tak Diajak Lagi

0
1933

Sabana Kaba, Tanah Datar—Kepala BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Sumbar Drs. Martias mengatakan, dalam kajian penataan kawasan Benteng Van der Capellen yang dibuat oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Lapangan Cindua Mato bagian dari kawasan Benteng Van der Capellen, karena lapangan ini merupakan alun-alun Kota Batusangkar.

Hal tersebut dikemukakan Kepala BPCB Martias, ketika menjaeab pertanyaan media ini, sehubungan dengan maraknya pemberitaan media tentang pembangunan Medan Nan Bapaneh dan pentas di Lapangan Cindua Mato Batusangkar, melalui Ponsel Minggu 24/11).

Dijelaskan, Lapangan Cindua Mato merupakan bagian dari Kota Lama Batusangkar yang terdiri dari Benteng Van der Capellen, Lapangan Cindua Mato, Gedung Indojalito dan Cagar Budaya yang ada disekitar Batusangkar, termasuk kawasan pohon beringin yang banyak burung kuntul.

“Awal renovasi kami diajak diskusi, tapi pada laporan akhir perencanaan dan pelaksanaan kami belum sempat diajak. Kalo kita pakai kajian benteng yang dibuat direktorat akan lebih sempurna dan melengkapi disain yang dilaksanakan saat ini,” tambahnya.

Lebih jauh Martias mengatakan, kalau dari sisi UU Cagar Budaya no 11 Tahun 2010 tidak ada yang dilanggar, tapi ini merupakan kebanggaan masyarakat Batusangkar, karena alun-alun kota satu-satunya yang masih ada di Sumatera Barat adalah di Batusangkar dan hal ini termasuk nilai penting dari keberadaan sejarah Kota Batusangkar.

Lapangan Cindua Mato menurut Undang-Undang bukan cagar budaya karena sudah beulangkali mengalami perubahan dan UU Cagar Budaya No 11 tahun 2010 menyebutkan, Cagar Budaya harus ditetapkan oleh Kepala Daerah hasil kajian dan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya dan dari register di BPCB Sumbar dan Lapangan Cindua Mato belum masuk kategori Situs Cagar Budaya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here