Kedapatan Miliki Narkoba, Polisi Tangkap 3 Terduga di Tempat Berbeda

0
2418

SABANA KABA, Sosel—Satres Narkoba Polres Solok Selatan (Sosel) menangkap tiga orang warga mading-masing berinisial ZA dan SB serta H (43 tahun), Rabu (08/06/2022), karena diduga terlibat kepemilikan Nakotika jenis Sabu.

BACA JUGA : Mutasi Kembali Bergulir, Enam Pejabat di Polres Tanah Datar Lakukan Sertijab

TBNews Sumbar mengabarkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika di tempat kejadian perkara (TKP) di Jorong Pakan Selasa Nagari alam Pauh duo Kec. Pauh duo Kab. Solok Selatan.

Kemudian anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Solok Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendri, SH diback up oleh 3 orang personil Polsek Sungai Pagu melakukan penangkapan terhadap ZA dan SB di Jorong Pakan Selasa Nagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening, satu Unit Handphone merk Vivo warna hitam, satu Unit Handphone merk Dino warna hitam, satu buah bong terbuat dari botol plastik warna hitam merk Amo yang tersambung dengan pipet.

Selanjutnya, lima lembar plastik klik warna bening sisa pakai narkotika jenis shabu , Dua buah kaca pirek, dua buah pipet yang ujungnya diruncingkan warna oranye dan 3 buah mancis.

Ketika dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap satu orang tersangka inisial H warga Pasir Talang atas kepemilikan sabu- sabu di Jorong Sungai Cangkar Nagari Pasir Talang Barat Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.

Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sabu, dua puluh lembar plastik klip pembungkus sabu, kaca pirek, pipet, uq lembar bukti transfer dan Handphone. Saat ini para tersangka dan beserta barang bukti diamankan di Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here