Penambang Emas Illegal Kabur, Polisi Tangkap Escavator di Kawasan Terpencil

0
3

SABANA KABA, Solok Selatan—Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K., tim Satgas Anti Ilegal Mining mengamankan satu unit excavator merek Hyundai yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di kawasan terpencil Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (11/06/2026).

Operasi tersebut tidak berlangsung mudah. Tim harus menembus medan berat dan akses yang sulit untuk mencapai lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).Namun, sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat yang sedang berada di kawasan tambang ilegal.

Sayangnya, para pelaku diduga telah lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan memilih melarikan diri meninggalkan lokasi. Meski demikian, petugas berhasil menguasai area tambang dan mengamankan barang bukti utama berupa excavator yang digunakan untuk mengeruk material emas.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk penindakan tegas, petugas juga melakukan pembakaran terhadap camp dan asbuk yang digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Solok Selatan dalam memerangi praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

“Benar, Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan telah mengamankan satu unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, identitas mereka terus kami dalami dan penyelidikan masih berlangsung,” ujar Kapolres.

SELANJUTNYA HAL. 2