Dihadiri Petinggi Daerah, BB Kejahatan dan Narkotika di Kejaksaan Negeri Dimusnahkan

0
1280

SABANA KABA, Tanah Datar— Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri, sekaligus memusnahkan Barang Bukti  (BB) kejahatan dan narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar Selasa, (11/10/2022).

BACA JUGA : Masyarakat Tanjung Bonai Kecewa, Empat Tahun Pasca Galodo Sawah Tak Bisa Digarap

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air untuk jenis sabu-sabu, di gerinda untuk barang bukti berupa HP dan lainnya, serta dibakar didalam drum yang sudah disiapkan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada penegak hukum dalam rangka memerangi narkotika di Tanah Datar.

“Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah positif dalam rangka memerangi narkotika di Tanah Datar,” kata Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Otong Hendra Rahayu dalam kesempatan itu mengajak seluruh pihak untuk dapat bersama-sama mengantisipasi peredaran narkotika di Tanah Datar, karena jelas merusak generasi muda dan masyarakat pada umumnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here