SABANA KABA, Tanah Datar–Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, kali ini melibatkan seorang pria berinisial DP (23 tahun) di Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (26/03/2022) sekitar pukul 14.00 Wib.
BACA JUGA : Malapeh Tadagak, Alumni Guru dan TU SMAN 1 Pariangan Gelar Pertemuan
Kapolres Tanah Datar melalui Paur Humas Ipda Jumarlis menjelaskan, penangkapan terduga pelaky berdasarkan informasi yang disampaikan warga masyarakat, tentang inisial DP warga Tigo Batua Nagari Sungai Tarab sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu.
Menyikapi informasi tersebut, anggota Tim Tarantula SatResnarkoba Polres Tanah Datar dibawah pimpinan Kasat AKP Yadi Purnama, SH melakukan penyelidikan, kemudian petugas menemukan yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan Tigo Batua.
“Dengan disaksikan ketua pemuda dan warga masyarakat setempat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yg di bungkus plastik bening dan 1 (satu) set alat hisap Narkotika jenis shabu / bong, yang diakui sebagai miliknya,” tambah Paur Humas.
Selain 1 (satu) paket Narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening dan 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) dari botol larutan cap badak juga disita Barang Bukti lainnya berupa 1 (satu) buah dompet kecil merek toko mas bintang andalas yang berisikan peralatan hisap narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah jaket merek Vans warna hitam dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna merah.
“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar guna di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Paur Humas mengakhiri.(WD)