Tak Terima Dipukul Pakai Kayu Balok, Pelaku Tusuk Korban Hingga Tewas

0
1529

SABANA KABA, Sumsel–Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir menangkap dua remaja masing-mading berinisial P (20 tahun) dan FP (22 tahun) keduanya warga Dusun II, RT 04, Desa Tanjung Raja Selatan, karena diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 Jo 55 , 56 KUHPIdana atau 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana.

BACA JUGA : Penangkapan Pengedar Shabu Berlanjut, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tigo Batua

Peristiwa ini terjadi di Pinggir jalan Lintas Timur Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (23/03/2022), dengan laporan dugaan tindakan pidana No: LP – B / 12 / III / 2022 / SUMSEL / RES OI / SEK TGR, tanggal 23 Maret 2022.

Kejadian bermula saat korban Sukarni Sukniedi (46 tahun) warga Dusun I, RT 01, Desa Talang Balai Baru 2, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir mendatangi pelaku dan memukul kepala pelaku P sambil membawa sebuah balok kayu sepanjang 1 meter.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo mengatakan, karena tak terima pelaku P langsung pulang kerumah mengambil Pisau dan mendatangi korban, namun ketika pelaku P hendak berkelahi dengan korban, datang pelaku FP melerai perkelahian.

”Merasa tak puas, pelaku kembali mengejar korban lalu di lerai kembali oleh FP, sampai di pinggir jalan lintas Timur Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan,” tambahnya.

Kapolsek melanjutkan, kemudian pelaku P kembali mengejar korban dan di lerai pelaku FP. Namun pelaku tetap menganiaya korban dengan pisau lalu setelah itu pelaku FP merebut kayu dari tangan korban dan pisau di pinggang korban lalu ikut menganiaya korban hingga tewas.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku beserta barang bukti satu pasang sendal jepit warna coklat, 1 buah sarung pisau warna coklat, satu buah Balok Kayu panjang 1 Meter di boyong ke Mako Polsek Tanjung Raja,” tutur Kapolsek AKP Halim Kesumo seperti dikutip dari Tribratanews Sumsel.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here