Percepat Proses Pendaftaran Tanah, Kanwil BPN Tandatangani MoU dengan DMI dan PW NU Sumbar

0
796

SABANA KABA, Padang–Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dan Kab/Kota se Sumatera Barat menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, PW DMI Sumatera Barat, serta PW NU Sumatera Barat di Padang, Minggu (16/02/2025).

BACA JUGA : Makam Tuan Kadhi Kurang Terawat, Warga Suku Sembilan Rumah Gadang Laksanakan Goro Serentak

Selain itu, kegiatan tersebut juga dalam rangkaian penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Sumatera Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat. Acara ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum NU di wilayah Sumatera Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat dengan Pengurus Wilayah DMI dan Pengurus Wilayah NU Sumatera Barat.

Kerjasama ini juga menjadi bagian dari rangkaian seminar dan tabligh akbar yang turut dihadiri oleh tokoh agama, masyarakat setempat, serta pengurus dan anggota organisasi NU, DMI, dan masyarakat umum. Acara ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga untuk memperdalam pemahaman tentang pentingnya pengelolaan tanah wakaf dalam perspektif agama dan hukum.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan, khususnya dalam pendaftaran tanah wakaf, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengelolaan tanah yang bermanfaat bagi kepentingan sosial dan agama.(KD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here