Peredaran Narkoba Masih Marak, Polisi Tangkap Seorang Sopir di Pitalah Kecamatan Batipuh

0
778

SABANA KABA, Tanah Datar—Tim Karanggo Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang pria berinisial KM (29 tahun), karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sabu di Nagari Pitalah Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, Senin (20/03/2023) sekitar jam 22.00 Wib.

BACA JUGA : Manfaatkan Tanah 50 Hektar, Bupati Eka Putra Tanam Durian Musang King Perdana

Tim karanggo di bawah pimpinan AKP Yaddi Purnama,SH dan Kaur Bin Ops Ipda Riki Naldo menangkap pelaku KM di Jorong Baru Nagari Pitalah Senin malam, setelah Tim Karanggo mendapat informasi dari masyarakat tentang status KM sebagai pengedar Narkotika Jenis Sabu di wilayah tersebut.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama,S.H menjelaskan KM yang berprofesi sebagai sopir ini di tangkap saat berada di dekat rumahnya.

“Ketika di tangkap dan di tanyai petugas pelaku KM tak dapat mengelak, sehingga pelaku langsung mengakui keberadaan barang haram miliknya tersebut,” tambah Yaddi Purnama.

Kepada polisi, KM mengakui bahwa telah menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamarnya dan ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan satu buah dompet berwarna merah berisikan satu paket sedang, empat paket kecil narkotika jenis sabu, satu timbangan digital bererta 2 buah kaca pirex yang di simpan pelaku di bawah kasur.

“Pelaku KM mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut memang benar miliknya, Kini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya,” tutur Kasatres Narkoba seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here