SABANA KABA, Sumut--Personil Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), melakukan penggrebekan di sebuah warung di Lingkungan IV Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, pada Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 15.00 Wib, dalam rangkaian Ops Antik Toba-2022.
BACA JUGA : Curi Sepeda Motor Dinas, Tiga Tersangka Ditangkap Polisi Setelah 6 Bulan
Sebanyak 20 personel yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, S.H.,M.H dikerahkan ke tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Tapteng tersebut.
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning mengatakan dilokasi itu 8 orang diamankan petugas dari sebuah warung tepatnya di Lingkungan IV Kelurahan Lopian, yang selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng untuk dilakukan test urine.
Kedelapan orang yang diamankan yakni DDS, SH, SPH, HZ, H, HSS, RH dan MTL.
“Adapun hasil test urine terhadap 8 orang adalah 3 orang Positif dan 5 orang Negatif, yang positif yakni HSS (ganja dan sabu), RH (ganja) dan MTL (ganja dan sabu) sementara 5 orang dengan hasil urine negatif dipulangkan ke keluarganya dengan diwakili Lurah Lopian, Bapak Fahruddin Hasibuan,” ujar Horas.
Setelah dilakukan pemeriksaan serta interogasi terhadap 3 orang yang positif mengkonsumsi barang terlarang tersebut, 2 orang (RH dan MTL) dilimpahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk dilakukan rehabilitasi karena dari mereka tidak didapati kepemilikan narkotika, sementara HSS diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tapteng karena terlibat Kasus Tindak Pidana Penganiayaan pada Tahun 2021.
“Sementara dari penggerebekkan itu, petugas menyita barang bukti 5 buah alat hisap berupa Bong terbuat dari botol minuman mineral, 3 kaca pirex bekas, 3 mancis, 6 pipet bekas narkoba, 100 lembar plastik bening es yang diduga digunakan sebagai plastik sabu-sabu dan 1 gunting,” jelas Kasi Humas seperti dikutip dari Tribratanews Sumut.
Horas juga menjelaskan, sebelum melaksanakan GKN dalam rangka Ops Antik Toba-2022, terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang dipimpin oleh Waka Polres Tapteng, Kompol H. Rokhmat.(SK.01)






























