SABANA KABA, Riau—Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap tiga orang pria masing-masing berinisial MS (28 tahun), FI (25 tahun) warga Tembilahan Hulu dan AF (28 tahun) warga Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil, karena diduga telah mencuri sepeda motor dinad milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil.
BACA JUGA : Sumpah Jabatan Kembali Menggema, Bupati Lantik 14 Pejabat Administrator
Peristiwa Curanmor yang lebih kurang sudah setengah tahun itu, terjadi di Jalan Lingkar 2 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan korban bernama Faishal Shadik (41 tahun) pada Juli 2021 lalu.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah,Sik, Msi melalui Paur Humas Ipda Esra, SH memaparkan, setelah rangkaian penyelidikan kasus Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) tersebut, petugas menangkap ketiga tersangka pada Rabu (02/02/2022) hingga Kamis (03/02/2022).
“Ke tiga tersangka ditangkap di 3 lokasi berbeda. MS di Jalan Gajah Mada Tembilahan, AF di Pelabuhan Pasar Kotabaru dan FI di Jalan Suhada Tembilahan Hulu,” paparnya.
Tersangka dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Juga diamankan barang bukti 1 buah STNK, sepeda motor merek Honda CRF Warna Hitam dan 1 buah kunci sepeda motor.
“Kronologis kejadian itu bermula pada pagi hari, ketika istri korban membersihkan halaman rumah dan mendapati motor dinas CRF yang biasa dipakai suaminya tidak berada di tempat. Istri korban lalu menanyakan sepeda motor tersebut kepada korban,” tuturnya.
Istri korban menanyakan apakah sepeda motor tersebut ada yang meminjam, namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada yang meminjam.
“Selain itu, istri pelapor juga melihat pintu pagar depan rumah dalam keadaan terbuka. Korban dan istrinya lalu mencari keberadaan sepeda motor itu, namun tidak dijumpai,” ungkap Esra.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 25 juta. “Kini para tersangka sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil. Mereka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tukasnya seperti dikutip dari Tribratanews Riau.(SK.01)































