Penanganan Covid 19, Dandim Sarankan Posko Gunakan Gedung Permanen

0
1108

Sabana Kaba, Tanah Datar–Dandim 0307 Tanah Datar Letkol. Inf. Edi S Harahap menyarankan kepada Bupati Tanah Datar agar Posko Utama Percepatan Penanangan Covid 19 dapat menggunakan gedung permanen, sehingga petugas bekerja lebih nyaman terhindar dari segala gangguan cuaca yang berubah sewaktu-waktu.

BACA JUGA : Ditengah Covid 19, Operasi Keselamatan Singgalang 2020 Tanpa Penindakan

Saran tersebut disampaikan Dandim 0307 Edi S Harahap, ketika memberikan masukan terhadap Pemkab Tanah Datar, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dengan Bupati dan Forkopimda Tanah Datar di Indo Jolito Batusangkar, Jum’at (10/4).

Seperti diketahui, selama ini Posko Utama Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 menggunakan tenda BPBD di Komplek Kantor Bupati Tanah Datar di Pagaruyung, sehingga rentan membahayakan kesehatan petugas di malam hari.

Tidak diinformasikan, gedung mana yang dapat difunakan sebagai tempat penggantinya, namun Dandim mengusulkan posko perbatasan, hendaknya di beberapa titik ditinjau keberadaannya dan kalau memungkinkan digabung, semisalnya yang di Kubu Kerambil digabung dengan petugas yang diperbatasan.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Padang Panjang AKBP. Sugeng Hariadi, berharap Gugus Tugas menentukan capaian akhir dari pendirian posko perbatasan untuk apa. Tanah Datar merupakan daerah cukup luas dengan banyak pintu masuk, posko perbatasan akan efektif jika didukung sarana prasarana dan petugas yang lengkap,

“Lebih tepat berdayakan masyarakat sekitar untuk mengontrol sanak familinya dari rantau, bahkan jika perlu pasang stiker untuk rumah perantau yang datang, sehingga kontrol bisa jelas,” sampainya.

Kajari Tanah Datar Hardijono Sidayat mendukung semua kegiatan penanganan Covid-19, Kejaksaan akan mengawal penggunaan dana bencana agar tidak terjadi salahguna, Sesuai instruksi Kajati, agar mengawal pelaksanaan dan penggunaan dana bencana ini, diminta ataupun tidak diminta Pemda, sehingga diharapkan dana bencana memang sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya,.

Berdasarkan masukan Forkopimda, Bupati Irdinansyah Tarmizi menugaskan Sekda merangkumnya dan menjadikan keputusan rapat, dan segera lakukan koordinasi. Semua yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan segera ditindaklanjuti, sehingga penanganan Covid-19 akan semakin baik.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here