SABANA KABA, Agam–Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.Ik, memimpin langsung penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seusai melaksanakan kegiatan memberikan bantuan sosial (bansos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hafidz Ibnu H Matur.
BACA JUGA : Korupsi Pengadaan Alat SLB se Sumbar, Polisi Terus Lakukan Penyidikan
“Usai pulang dari membantu si pondok pesantren langsung dapat hadiah ungkap curanmor,” kata Kapolres AKBP Ferry Ferdian, S.Ik, Rabu (4/1).
Dikatakan, penangkapan tersebut bermula dari terjadinya curanmor dengan No. Pol BG 6267 EAA jenis Honda Beat pada hari Rabu 4 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB di Jorong Panta Kenagarian Panta Pauh Kecamatan Matur yang dilaporkan oleh masyarakat.
Selanjutnya, dari informasi tersebut AKBP Ferry Ferdian langsung memimpin dan memerintahkan Polsek di jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan juga merazia di depan Polsek, dimana didapati informasi bahwa diduga pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor mengarah ke Maninjau.
“Setelah kembali dari pesantren dapat laporan curanmor. Info lari kearah Maninjau dan segera menghubungi Polsek Tanjung Raya. Alhamdulillah ketangkap (pelaku),” terangnya.
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh personil Polsek Tanjung Raya dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Muzakar.
“Selanjutnya, untuk pengembangan kasus curanmor yang ada di Polres Agam perkara curanmor tersebut dilimpahkan ke Polres Agam,” tutup Kapolres Agam seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)