SABANA KABA, Padang– Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial IM (24 tahun), warga Simpang Haru yang berprofesi sebagai juru parkir, karena diduga sebagai pelaku jambret handphone dengan modus pura-pura pengecekan bensin di tangki motor dengan korban seorang perempuan.
BACA JUGA : Sabu Punya Kabar, Pemain Lincah Itu Akhirnya Tertangkap Polisi Juga
“Dia (pelaku) ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik, Kamis (25/05/2022).
Dikatakan, aksi penjambretan itu terjadi pada Minggu (15/05/2022) di Gang Pasar Borong, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang. Korban saat itu tengah duduk bersama dua orang anaknya yang masih kecil di tepi jalan sambil memainkan handphone.
Tiba-tiba, pelaku datang dengan motornya dan berhenti di depan emak-emak tersebut. Dia lalu membuka jok motornya dan pura-pura mengecek sisa bensin di tangki motor.
Setelah itu, dia kembali menutup jok motornya dan kembali duduk di atas motor. Saat memastikan keadaan di sekitar lokasi sepi, pelaku dengan sigap mengambil handphone dari tangan korban dan langsung kabur melarikan diri. Korban lalu melapor ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polresta Padang lalu melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap usai keberadaannya diketahui berdasarkan informasi masyarakat.
Saat diinterogasi, pelaku IM mengakui perbuatannya. Namun, sebut Kapolresta Padang tersebut, saat dibawa untuk mengambil barang bukti pelaku berupaya melawan untuk melarikan diri sehingga yang bersangkutan lalu dihadiahi timah panas oleh polisi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)