SABANA KABA, Padang Panjang--Seorang pengedar Narkotika jenis sabu sabu berinisial KY (47 tahun) berhasil di amankan petugas Satres Narkoba Polres Padang Panjang, meskipun pria ini merupakan salah satu “pemain lama” yang cukup lincah dan setiap kali penggeledahan selalu lolos dan berhasil menyimpan barang haram tersebut.
BACA JUGA : Miliki Daun Ganja Kering, Seorang Lelaki Dewasa Diamankan Polisi di Sumanik
Berdasarkan informasi yang akurat dari salah seorang masyarakat jajaran Sat Res Narkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat AKP Witrizawati, Kaur Bin Ops IPDA Riki Naldo beserta personil tanpa menunggu lama langsung bergerak menuju kediaman KY di Nagari Sabu Kecamatan Batipuh Kabuoaten Tanah Datar Sumbar, Senin ( 23/05/2022).
Alhasil KY yang di kenal cukup lincah mencoba kembali mengelabui petugas degan menyimpan barang haram miliknya tersebut di ladang cabai yang terletak di samping rumahnya. Namun, dengan cekatan dan kesabaran petugas berhasil menemukan lokasi dimana KY menyimpan barang tersebut.
Barang bukti sabu sabu tersebut di simpan KY dalam sebuah kantong kain berwarna merah. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu sabu, 1 buah plastik bening berklip merah berisikan 6 paket Narkotika Gol I jenis shabu serta 1 paket Narkotika jenis Ganja Kering.
Kapolres Padang Panjang Melalui Kasat Res Narkoba AKP Witrizawati mengatakan, KY adalah salah satu target yang telah lama kami intai akan tetapi belum ada momen yang tepat, tapi alhamdulillah berkat kerja keras angggota dan kekompakan tim, malam ini perjuangan KY berakhir sebagai pengedar berhasil kami kandaskan.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi diri dari segala macam hal yang berbau Narkoba, karena untuk hal yang satu ini kami tidak akah toleransi,” tutup Witri seperti dikutip dari TBNews Sumbar.(SK.01)