SABANA KABA, Padang–Polresta Padang melakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari kelompok Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat Jalan Soedirman Kota Padang, Selasa (09/08/2022).
BACA JUGA : Satu Nagari Satu Event Tetap Lanjut, Bulan Agustus 3 Event Besar Digelar di Tanah Datar
Instagram Polresta Padang menfabarkan, dalam aksinya, massa Aliansi Mentawai Bersatu manyampaikan tuntutannya berupa Permasalahan Pengerusan Hutan Mentawai yang ditolak oleh masyarakat Mentawai.
Kecuali itu, AMB juga meminta respon Gubernur Sumbar terhadap UU Prov. No 17 tahun 2022 tentang Sumbar tidak mengakomodir dan mengakui kebudayaan Mentawai.
Selanjutnya kelompok ini juga meminta Gubernur Sumbar untuk memberikan Pengakuan terhadap Budaya Masyarakat Mentawai sebagai salah satu Masyarakat Adat.
Kegiatan unjuk rasa berjalan dengan aman dan kondusif sampai massa pengunjuk rasa membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing.(SK.01)