Sempat Cemaskan Warga Sijangek, Seekor Tanbun Ijuak Diamankan Petugas

0
4563

SABANA KABA, Tanah Datar–Petugas Damkar, Bekerjasama dengan BPBD Tanah Datar Rabu (10/11/2021) malam Jam 04.00 Wib di Depan SPBU Parak Juar Batusangkar menangkap Binturong ‘Arctictis berusia 1,5 tahun dengan panjang 1 meter, setelah sempat membuat Cemas Warga Sijangek Kecamatan Sungai Tarab dan Sekitarnya.

BACA JUGA : Masuk Rekor MURI, Festival Pesona Minangkabau dengan Prokes Ketat

Kepala Satpol PP Damkar Tanah Datar melalui Kasi Matkar (Keselamatan dan Kebakaran) Fauzi Arifin menjelaskan, binatang binturong yang disebut Tanbun Ijuak ini setelah muncul di pemukiman warga sempat menghilang Senin lalu, namun akhirnya berhasil diamankan petugas.

Tambun Ijuak merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan Undang – Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang KSDAE tersebut diperiksa oleh Drh. Roki Martarika dan diserahkan oleh Kabid Damkar Drs. Iskandar Sagita, MM Kepada BKSDA Sumatera Barat diwakili Ansarul selaku Kepala Resort BKSDA Wilayah VII Tanah Datar.

“Untuk selanjutnya dilepasliarkan kembali kehabitatnya, setelah mendapatkan rekomendasi Kesehatan dari Dokter Hewan yang menanganinya,” kata Fauzi Arifin menambahkan.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan beberapa ekor ular jenis Phyton berbagai ukuran yang berhasil diamankan oleh Rahmat Azandi dan Dicky Fajar Fernandy bersama rekan-rekan Damkar kepada BKSDA Sumatera Barat untuk dilepaskan ke habitatnya.

Kabid Damkar Drs. Iskandar Sagita MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada BKSDA Sumatera Barat atas kerjasama yang terjalin selama ini dan berharap agar dapat terus berjalan kedepan.

Sementara Pihak BKSDA Sumatera Barat menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika ada bertemu binatang yang dirasa membahayakan keselamatan warga, jangan di bunuh, biarkan petugas yang berkompeten untuk menanganinya, agar ekosistem kita tetap terjaga.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here