Sabana Kaba, Tanah Datar—Tidak terima anaknya dianiaya, wanita Nurlena (48 tahun) warga Jorong Sungai Jambu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar melaporkan terkapor Hmd (61 tahun) warga jorong yang sama ke Polsek Pariangan, Jumat (26/4).
Kapolres Tanah Datar melalui Kapolsek Pariangan Iptu Jennedi membenarkan, jika ada hari Kamis tanggal 25 April 2019 sekira pukul 19.30 Wib bertempat di Jorong Sungai Jambu Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan atau kekerasan terhadap anak .
Kejadian berawal sewaktu terlapor bersama Suami dan anaknya bernama N (Caleg DPRD Kab Tanah Datar Dapil 3) mendatangi rumah pelapor dengan cara mengedor ngedor pintu rumah sambil marah marah.
Kemudian pelapor membuka kan pintu rumahnya, setelah pintu dibuka, terjadilah perang mulut antara terlapor dengan pelapor , dengan penuh emosi terlapor langsung mengejar akan memukul pelapor namun dihalangi oleh anak pelapor bernama WAH yang merupakan korban dari penganiayaan tersebut dengan cara mencengkram sambil meremas remas lengan kanan korban dengan menggunakan tangan kirinya.
“Atas kejadian tersebut korban WAH mengalami rasa sakit, luka memar dan luka gores pada bagian lengan kanan,” kata Kapolsek Jennedi menambahkan.
Dijelaskan, penyebab kejadian tersebut bermula dari kesehari harian antara pelapor dengan anak terlapor N sering terjadi pertengkaran mulut tentang masalah rumah yang ditempati pelapor, mengingat rumah tersebut tidak berhak lagi pelapor menempati karena suami pelapor sudah meninggal dunia.
Selanjutnya laporan dari N (anak terlapor) kepada terlapor , bahwa dianya bertengkar siang hari tadi dengan pelapor, sehingga terlapor menyerang kerumah pelapor bersama suami dan anaknya N.Perkara tersebut sekarang sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pariangan.(WD)