Sabana Kaba, Payakumbuh–Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang pelaku pencurian spesialis rumah mewah yang ditinggal pergi penghuninya dengan inusial MP (27 tahun), di daerah Kelurahan Payobasuang Kecamatan Payakumbuh Timur Kota, Senin 4 Januari 2020.
BACA JUGA : Sedang Asyik Pesta Narkoba, Enam Pelaku Digiring ke Kantor Polisi
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.Ik mengatakan, pelaku MP ini melakukan aksinya tidak hanya di Payakumbuh, tapi juga di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia merupakan spesialis pencuri di rumah mewah yang ditinggal pergi oleh penghuninya. Pemuda ini ditangkap saat akan membeli pulsa di sebuah konter HP dekat rumahnya.
“Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Satreskrim dan hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya dan telah beroperasi sebanyak 5 kali di Payakumbuh, satu kali di Taram serta terbaru adalah pencurian emas di Kawasan Parak Batuang,” sebut AKBP Alex seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 uni laptop merk Asus, 1 unit note book merk Apple, perhiasan emas, jam tangan mewah, HP dan kamera serta hasil perhitungan didapatkan kerugian korban mencapai ratusan juta. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M. Rosidi, S.Ik yang memimpin penangkapan pelaku menambahkan, terdapat beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan oleh MP.
“Beberapa TKP yang dilaporkan yaitu di Kecamatan Payakumbuh Barat seperti Kelurahan Kubu Gadang, Kelurahan Sei Pinago, Kelurahan Parak Batuang, Lundang Daya Bangun, dan di Kecamatan Payakumbuh Timur, Kelurahan Sicicin Bukik Sitabur, serta di daerah Kabupaten Lima Puluh Kota, Taram,” ujarnya.
Untuk kronologis penangkapan, berawal dari informasi telah terjadi tindak pidana pencurian. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Kelurahan Payobasuang Kecamatan Payakumbuh Timur Kota.
“Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi maka pelaku mengakui telah melakukan pencurian didaerah sesuai laporan polisi dan sisa barang hasil pencurian yang masih ada dalam penguasaan tersangka dilakukan penyitaan dibeberapa lokasi,” pungkasnya. (SK.01)