Seputar Kerangkeng Manusia di Langkat, Kapolda Sumut Sebut Tak Punya Izin

0
1066

SABANA KABA, Sumut–Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, meninjau lokasi kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (26/01/2022).

BACA JUGA : Polisi Tangkap 180 Kardus Miras, Sopir Truk Mengaku Tak Tahu Milik Siapa

Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah PJU Polda Sumatera Utara.

Pantauan di lokasi, Kapolda Sumut bersama Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terkait adanya puluhan orang yang mendekam di dalam kerangkeng yang disebut-sebut menjadi korban perbudakan.

“Sabar dulu ya, kita masih melakukan pendalaman terkait adanya kerangkeng di rumah milik Bupati Langkat tersebut,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Sebelumnya, Panca mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. “Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.

“Karangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin, karena dibuat secara pribadi,” tutur Kapolda Sumut seperti dikutip dari Tribratanews Sumut.(SK.01)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here