Polisi Tangkap 180 Kardus Miras, Sopir Truk Mengaku Tak Tahu Milik Siapa

0
1044

SABANA KABA, Bukittinggi—Polres Bukittinggi mengamankan 1 unit mobil truk merk Isuzu dengan nomor Polisi BA 9830 QO, karena didapati membawa minum keras (miras) 10 kardus dari berbagai merk di jalan raya Bukittinggi-Padang.

BACA JUGA : Bakar Mobil Dinas Lembaga Pemasyarakatan, Delapan Pelaku Diringkus Polisi

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. S.Ik. MH didampingi Wakapolres Kompol Sukur Hendri Saputra, S.Ik, dan Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, SH kepada awak media, Rabu (26/01/2022) mengatakan, Tim Opsnal Satnarkoba mengamankan 1 unit mobil truk tersebut Selasa (26/01/2022) di Jalan Raya Bukittinggi – Padang, tepatnya di Jorong Bangkaweh Nagari Padang Luar Kabupaten Agam Sumbar.

“Berawal dari informasi masyarakat, selanjutnya Tim Opsnal menuju tempat kejadian dan benar ditemukan mobil tersebut di TKP sesuai informasi yang diberikan. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan ditemukan 180 kardus minuman keras berbagai merk terkenal,” kata AKBP Dody.

Kapolres selanjutnya menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari 180 kardus miras tersebut terdiri dari 30 (tiga puluh) dus minuman merek Martell merah, 5 (lima) dus minuman merek Martell hitam, 22 (dua puluh dua) dus minuman merek Cointreau dan 19 (Sembilan belas) dus minuman merek Jagermeister.

“Seterusnya 32 (tiga puluh dua) dus minuman merek Red label, 57 (lima puluh tujuh) dus minuman merek Jack Daniels, 9 (sembilan) dus minuman merek Jack Daniels 700 ml, 6 (enam) dus minuman merek Jose Cuervo,” terangnya.

Kapolres Dody menambahkan, keseriusan Polres Bukittinggi bersama jajaran dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Bukittinggi, juga merupakan tindak lanjut dan perintah dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, S.H, S.I.K, M.H, agar Sumatera Barat Zero dari peredaran miras ilegal.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah menyebut, minuman yang diamankan ini berasal dari Batam melalui Provinsi Riau dan akan di edarkan di Bukittinggi. Namun sesampai di Bukittinggi tidak ada yang bersedia menerima atau membeli, selanjutnya minuman keras tersebut akan di kirim ke Jakarta.

Menurut Kasatres Narkoba, untuk pemilik minuman keras ini masih dalam proses penyelidikan, pada saat mobil diamankan, pengemudi sendiri tidak mengetahui apa barang yang dia angkut.

“Pengemudi hanya di minta pemilik ekspedisi/jasa angkutan untuk mengantar barang bawaan tersebut. Ini yang terus kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya menambahkan seperti dikutip dari Tribratanews Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here