SIMPAN 11 PAKET GANJA, DUA PEMUDA DITANGKAP SATRES NARKOBA

0
1595

Sabana Kaba, Payakumbuh—Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh kembali menangkap dua pemuda, diduga terlibat penyimpan Narkoba dalam bentuk paket daun ganja yang disimpan dibelakang rumah tersangka di Jorong Parumpuang Nagari Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten 50 kota, Jum’at (6/9) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Resnarkoba Iptu. Desneri, SH membenarkan, jika pada hari Jumat tanggal 6 September 2019 sekira pukul 01.30 Wib di Jorong Parumpuang Nagari Koto Baru Simalanggang Kecsmatan Payakumbuh telah ditanfkap dua orang pemuda yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.

Kedua pemuda yang diamankan tersebut masing-masing ES (23 tahun) dan WR (21 tahun) keduanya betalamat di Jorong Parumpuang Nagari Koto Baru Simalanggang Kecamqta Payakumbuh Kabupaten 50 kota.

Menurut Kasat Resnarkoba Desneri, begitu mendapat informasi tentang pemuda WR sering mengedarkan narkoba jenis daun ganja, petugas Sat Resnarkoba segera turun ke lokasi. Ternyata informasi tersebut benar adanya, sejumlah paket daun dan ranting daun ganja ditemukan dibelakang tersangka WR.

Barang Bukti (BB) yang ditemukan tersebut berupa 7 (tujuh ) paket besar narkotika gol. 1 jenis daun ganja yang di bungkus dengan lak ban, 2 (dua) paket sedang narkotika gol 1 jenis daun ganja,2 (dua) paket kecil narkotika yg di bungkus dengan plastik bening dan 1 (satu) bungkus ranting batang narkotika jenis ganja.

Pada saat penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh Ketua Pemuda dan Ketua LPM setempat, sementara kedua tersangka dan BB diamankan di Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here