Simpan Sabu dan Ekstasi, Seorang Buruh Harian Ditangkap Polisi

0
1600

Sabana Kaba, Padang—Satres Narkoba Polresta Padang menangkap seorang pria berprofesi sebagai buruh harian berinisial AR di rumahnya di Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat Kota Padang , Sabtu (19/12) sore, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

BACA JUGA : Kabar Covid 19 Tanah Datar, 11 Orang Positif Didominasi Aparat Pemerintah

Ketika dilakukan penangkapan, dari tangan pelaku AR ditemukan dua paket sabu, satu butir pil ekstasi, satu set alat hisap sabu (bong), dan dua unit handphone yang terdiri dari Samsung serta android merek Realme.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.Ik melalui Ps. Kasubbag Humas Ipda Helga membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhada pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba.

“Penangkapan dilakukan petugas berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang, bahwa pelaku sering menjual narkoba,” kata Ipda Helga, Minggu (20/12) seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

Berangkat dari informasi masyarakat ini, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar dan Kasubnit Idik I Aipda Indra Permana langsung melakukan penyelidikan.

Benar saja, pelaku yang saat itu tengah berada dirumahnya langsung diamankan petugas. Didalam kamar AR, polisi menemukan satu buah kotak rokok merk Gudang Garam Surya yang didalamnya terdapat satu paket yang terbungkus dengan plastik bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu.

“Kemudian satu paket diduga sabu terbungkus dengan plastik bening yang diselipkan didalam topi warna putih, serta satu pil ekstasi di kotak permen merk Pagoda warna hitam dan satu set alat hisap sabu,” terangnya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here