Di sisi lain, uang yang menjadi modal usaha disebut belum disetorkan korban kepada tersangka. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran.Saat itu, korban yang sedang sakit dan beristirahat disebut sempat dipukul dan ditampar oleh tersangka.
Situasi kemudian semakin memanas. Tersangka diduga menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh korban sebelum menyalakan korek api.
Akibat tindakan tersebut, I Gede Selamet mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Polisi sebelumnya menyatakan belum menemukan indikasi bahwa aksi tersebut sejak awal direncanakan sebagai pembunuhan. Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap saksi dan tersangka, tindakan tersebut diduga bermula dari niat untuk menakut-nakuti atau mengancam korban.
Namun, aksi tersebut berakhir fatal. Setelah beberapa hari mendapatkan perawatan medis, I Gede Selamet akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap secara utuh motif, kronologi, serta pertanggungjawaban hukum tersangka. (TBP/SK.01)





























