Sabana Kaba, Tanah Datar—Pemkab Tanah Datar menghimbau kepada warga yang akan mengunjungi objek wisata agar tetap memperhatikan Protokoler Kesehatan san Surat Edaran Gubenur Sumbar Nomor 004/ED/GSB-2020 tentang Antisipasi Penyebaraan Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
BACA JUGA : Antisipasi Sebaran Covid 19, Libur Panjang Sebaiknya di Rumah Saja
Kepala Dinas Parpora Tanah Datar Abd.Hakim, SH melalui Kabid Pariwisata Efrison, SE kepada media ini di Batusangkar Senin (26/10) mengatakan, salah satu yang diatur dalam Surat Edaran tersebut adalah pengelola wisata agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam Surat Edaran itu disebutkan, setiap pengelola objek wisata harus membantasi pengunjung hanya 50 % dari isian, menjaga jarak, menggunakan masker, tidak melaksanakan pesta, termasuk tidak menggunakan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.
Dikatakan, dengan pelaksanaaan Protokol Kesehatan yang ketat di objek wisata Tanah Datar, belum ada ditemukan pengelola atau pengunjung yang positif Covid-19. semoga tak muncul kasus positif di cluster pariwisata Tanah Datar. Itu semua salah satunya adalah berkat pengelola objek wisata Tanah Datar telah melaksanakan 3 M, Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak.
“Kita berharap dalam masa libur panjang mapun kedepannya, pengelola wisata maupun pengunjung objek wisata tetap mempertahankan upaya yang dilakukan ini, agar kita semua terhindar dari sebaran Covid 19,” kata Efrison menambahkan.
Menurut Kabid Pariwisata, akibat pandemi covid-19, ratusan pekerja pariwisata Tanah Datar yang terdiri dari pekerja di sektor perhotelan, restoran, pekerja seni, pekerja ekonomi kreatif dan kelompok sadar wisata terpaksa dirumahkan dan bahkan ada yang dilakukan pemutusan hubungan kerja.
“Untuk membangkitkan kembali pariwisata, seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata harus melakukan perubahan dan perbaikan mendasar sebagai upaya untuk bangkit menghadapi tantangan akibat pandemi covid-19,” kata Efrison mengakhiri.(WD)