Tak Terima Perlakuan KDRT, Seorang Isteri Laporkan Suami ke Polisi

0
1556

SABANA KABA, Bengkulu–Seorang perempuan berinisial SSW (26 tahun) melaporkan suaminya AS (26 tahun) ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS) pada Sabtu sore (30/10) sekitar pukul 16:30 Wib, terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA : Aniaya Perempuan Pemilik Warung, Pria Bertubuh Kekar Ini Ditangkap Polisi

“Tindak Pidana KDRT tersebut berlokasi di di Simpang Muara Kedurang Jalan Lintas Manna-Kaur Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH.

Kapolres Juda menjelaskan, kejadian KDRT pasangan suami istri warga kecamatan kedurang tersebut bermula pada Kamis pagi hari (28/10/2021) sekira pukul 08.00 WIB tanpa sepengetahuan sang suami AS, SSW pergi ke Kota Manna untuk menabung di Bank BRI.

Siang hari setelah selesai menabung pelapor ingin pulang ke rumah namun saat dalam perjalanan pelapor bertemu dengan terlapor di jembatan PDAM Manna, lalu terlapor membawa pelapor untuk pulang ke rumah.

Sesampainya di simpang Muara Kedurang Terlapor dan Pelapor berhenti dan turun dari sepeda Motor, lalu dengan spontan tangan AS memukul SSW dan mengenai mata sebelah kiri, lalu tangan terlapor mencekik leher dan Kepala Pelapor dibenturkan dengan helm oleh Terlapor.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka lebam di bagian mata kiri dan luka gores di bagian leher. Merasa tidak senang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kini kasus tersebut sedang pendalaman pihak Polres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Juda Trisno Tampubolon seperti dikutip dari Tribrata News Bengkulu.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here