Sabana Kaba, Jambi–Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Jambi menangkap tiga orang pria dengan inisial AP (40 tahun), TM (27 tahun) dan SG (49 tahun), karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan sasaran pembeli sopir truk Jalur Lintas Sumatera. Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Rabu (28/04/21) di wilayah Kabupaten Bungo Propinsi Jambi.
BACA JUGA : Aniaya Seorang Wanita, Pria yang Arogan Ini Terpaksa Huni Hotel Pordeo
Dua orang pelaku masing-masing AP warga Kelurahan Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepengal Lintas, Kabupaten Bungo dan TM warga KecamatanTanah Sepengal Lintas, Kabpaten Bungo Propinsi Jambi, ditangkap di rumah tersangka AP di Bungo Tanjung. Sementara SG warga Kel Lintas Raya, Kecamatan Tanah Sepengal Lintas, Kabupaten Bungo ditangkap di rumahnya di Rantau Makmur.
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos, SIK menuturkan, para pelaku tersebut ditangkap setelah Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat.
“TKP pertama di sebuah rumah yang beralamat di Bungo Tanjung Kelurahan Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepengal Lintas, Kabupaten Bungo. Kemudian TKP kedua di sebuah rumah yang beralamat di Rantau Makmur Kelurahan Lintas Raya, Kecamatan Tanah Sepengal Lintas, Kabupaten Bungo,” ujarnya, Jum’at (30/04/21).
Kombes Pol. Mulia menerangkan, awalnya anggota dari Dir Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta itu menangkap AP sekitar pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 7 (tujuh) paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu ) bungkus klip kecil bening.
Dari hasil introgasi terhadap tersangka AP, Tersangka AP menyebut bahwa narkotika yang diamankan dirumahnya tersebut bersumber dari seseorang yang berinisial SG. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran terhadap SG dan berhasil diamankan.
“Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Jambi,” katanya seperti dikutip dari Tribrata News Jambi.(SK.01)