
SABANA KABA, Tanah Datar— Forum Anak Nagari Kecamatan Batipuh Selatan menemui Bupati Tanah Datar dan Ketua DPRD Tanah Datar, Jumat (10/01/2025) guna menyampaikan aspirasi tentang penolakan pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di perairan Danau Singkarak, karena dapat mengganggu kehidupan masyarakat Salingka Danau.BACA JUGA : Cabuli Anak Bawah Umur di Kamar Mandi, Polisi Tangkap Seorang Pria di Rumah Isterinya
Ketua Forum Anak Nagari Kecamatan Batipuh Selatan A.Dt.Lelo Marajo yang memimpin rombongan didampingi Sekretaris A.St.Rajo Basa di Pemkab Tanah Datar diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, SH didampingi Kabag Hukum Audia Safitri, SH, M.Si.
A.Dt.Lelo Marajo mengatakan, Danau Singkarak merupakan salah satu warisan dunia yang perlu dilindungi, terutama dalam bentuk ikan bilih yang ada di dalamnya. “Oleh sebab itu tentu kita harus menjaga dan melestarikannya ke depan, agar tidak punah akibat terganggu dari dampak pembangunan,” kata Ketua Forum menambahkan.
Ia menyebut, jika PLTS tetap dibangun di Danau Singkarak berarti sudah bertentangan dengan Peraturan Presiden, apa lagi keberadaan ikan bilih juga menyangkut dengan ekonomi ribuan masyarakat Salingka Danau.
Ketua BPRN Sumpur Hendri dalam kesempatan itu mengatakan, pihak PLTS sudah melakukan sosialisasi tanggal 3 Juli dan 25 September 2024.
Berdasarkan hasil dari sosialisasi tersebut kami menyimpulkan bahwa kami menyatakan tetap menolak pembangunan PLTS di Dansu Singkarak, karena berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat.
Sedangkan Ketua BPRN Batu Taba Ir.Yelmi Marza menanyakan apakah ada ndak kewenangan Pemkab Tanah Datar untuk memberi izin terhadap pembangunan PLTS ini. Perpres menyebutkan Danau Singkarak perlu diselamatkan, sementara pemerintah tetap membangunnya di danau yang terkait kehidupan orang banyak.
Senada dengan itu, anggota Forum Anak Nagari Batipuh Selatan Fandi kembali menegaskan secara terang-terangan bahwa kami masyarakat Batipuh Selatan menolak kehadiran PLTS di danau Singkarak, dengan kalimat bukan berarti kami menolak pembangunan negara atau presiden, silahkan datangkan pembangunan tapi yang tidak mendatangkan dampak negatif untuk masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, SH secara tegas membantah, jika Pemkab Tanah Datar memberi izin pembangunan PLTS di Danau Singkarak.” Jangankan memberi izin, memberi dukungan untuk pembangunan PLTS di Danau Singkarak oleh bapak bupati,” kata Elizar meyakinkan sekitar 30 orang tamunya yang sebahagian berasal dari niniak mamak.
Usai menyerahkan aspirasi masyarakat kepada Pemkab Tanah Datar, rombongan melanjutkan kunjungannya ke DPRD Tanah Datar. Tak jauh berbeda, di Badan Legisgatif, rombongan tidak diterima oleh unsur pimpinan, baik Ketua maupun Wakil Ketua DPRD. Rombongan diterima oleh 4 anggota dewan, masing-masing Herman Sugiarto, Adrijinil Simabura, Jamal Ismail dan Fely Andra.(WD)