SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha terhadap permohonan CV Muara Jaya Sakti dengan pemohon atas nama Defrizal, di Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Senin (31/08/2026).
Kegiatan peninjauan lapangan tersebut dilaksanakan oleh tim Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung yang dipimpin oleh Jefri Mahendra. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan pengecekan kondisi di lapangan terhadap lokasi yang diajukan dalam permohonan PKKPR Berusaha.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap kondisi serta kesesuaian lokasi dengan dokumen dan informasi yang menjadi dasar permohonan. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan data dan kondisi faktual di lapangan dapat mendukung proses pelayanan pertanahan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : Berawal dari Kecurigaan Warga, Polisi Ringkus Tiga Orang Terduga Pencurian Kabel Tower
Melalui kegiatan peninjauan lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung kelancaran proses perizinan berusaha melalui penyediaan data pertanahan dan informasi spasial yang sesuai dengan kondisi di lapangan.(EKI)































