SABANA KABA,Sijunjung–Dalam upaya memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung, Senin (20/04/2026) resmi menjalin kerja sama strategi dengan Kejari (Kejaksaan Negeri) Sijunjung.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan terkait penandatanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sebagai langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih profesional dan berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana formal dan penuh khidmat tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh perwakilan kedua instansi. Momentum ini tidak hanya menjadi simbol komitmen bersama, tetapi juga mencerminkan keseriusan dalam membangun sinergi lintas lembaga guna memperkuat efektivitas penyelesaian berbagai permasalahan hukum, khususnya di sektor pertanahan.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Muhammad Arief Suleiman, S.ST, Melalui kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai potensi penyelesaian maupun permasalahan hukum lainnya.
Peran Kejaksaan sebagai pengacara negara diharapkan mampu memberikan dukungan hukum yang optimal, sehingga setiap kebijakan dan tindakan di bidang pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum, meminimalisir potensi konflik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Sijunjung.
“Dengan sinergi yang kuat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin prima, sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan yang lebih besar kepada masyarakat,” ujarnya (Kasdi Ray)






























