Upayakan Kemakmuran Masyarakat, RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang- Undang

0
45

Di momen ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, termasuk Menteri ATR/Kepala BPN. “Terima kasih atas segala peran serta dan kerja sama yang telah diberikan selama ini dalam pembahasan RUU tersebut,” tutur Sufmi Dasco Ahmad.

Pengambilan keputusan dilakukan setelah melalui beberapa tahap pembahasan. Mulai dari rapat kerja bersama kementerian/lembaga terkait, pembahasan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja serta Tim Perumus dan Sinkronisasi, kemudian pembahasan tingkat I untuk penyepakatan RUU sebelum dibawa ke Sidang Paripurna sebagai tahap akhir pengesahan. Laporan terkait pembahasan RUU tersebut dalam kesempatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Ahmad Iman Sukri.

Dalam Sidang Paripurna ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir mengikuti pertemuan ini, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI, menteri/kepala lembaga terkait, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil antara lain Urban Poor Consortium, Konsorsium Pembaruan Agraria, Serikat Petani Indonesia, dan Serikat Petani Pasundan. (MW/FA)