Wali Nagari Tanjung Faze Andrif : Penerima BLT Wajib Patuhi Prokes

0
1372

Sabana Kaba, Tanah Datar—Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa di Nagari Tanjung Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar tetap menggunakan protokol kesehatan, terutama dalam rangkaian mengantisipasi penyebaran Covid 19 terhadap masyarakat dan pemerintah yang menyalurkan.

BACA JUGA : Kabar Terkini, Warga Sumbar Positif Covid 19 Tembus Angka 22.072

“Dalam penyerahan bantuan terhadap 90 KK kita tetap mewajibkan kepada warga agar menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan,” kata Wali Nagari Tanjung Faze Andrif usai menyerahkan BLT di Kantor Wali Nagari setempat, Kamis (17/12).

Dikatakan, kepada 90 Kepala Keluarga (KK) menerima dana BLT Dana Desa jika tidak memakai masker tidak akan dilayani, karena kita menyadari jangan sampai terjadi setelah menerima bantuan warga banyak yang positif Covid 19.

“Dalam kesempatan ini kita menyerahkan langsung untuk tiga bulan dengan total dana Rp.900.000,- per KK,” kata Wali Nagari Faze Andrif menambahkan.

Ia mengungatkan kepada masyarakat agar dapat menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang sangat mendesak seperti kebutuhan hari-hari, penambah modal usaha, sesuai dengan tujuan pemerintah untuk meringankan beban rakyat atau masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19.

“Kami berpesan kepada penerima BLT Dana Desa ini, pergunakanlah dana ini dengan sebaik-baiknya, karena bantuan ini hanya sampai Desember 2020 ini saja.Jika ini dapat dijadikan modal usaha alangkah baiknya, karena bisa dimanfaat terus-menerus tanpa habis sekali pakai,” ujar Faze Andrif dengan senyum khasnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here