Sabana Kaba, Tanah Datar—Ketua LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau) Kecamatan Padang Ganting Z. Dt. Pandito Lahia mengatakan, perempuan atau bundo kanduang menjadi pemimpin di Kabupaten Tanah Datar sah-sah saja, karena dulunya yang jadi pemimpin di Minang Kabau memang bundo kanduang.
Hal tersebut dikemukakan Ketua LKAAM Z.Dt.Pandito Lahia, ketika menjawab pertanyaan seputar masih banyak pro dan kontra di Tanah Datar seputar kepemimpinan wanita di Luhak Nan Tuo saat ditemui di Padang Ganting, Senin (23/9).
Dikatakan, wanita jadi kepala pemerintahan belum ditemukan larangan secara jelas, bahkan kita dituntut menghargai dan menghormati, karena sorga itu memang teletak dibawah telapak kaki ibu. Jika ada orang mengatakan, imam itu harus laki-laki, itu benar terutama dalam pengertian memimpin sholat berjemaah di masjid.
“Marilah kita berpikir secara dewasa, jangan mencampuradukkan antara imam di masjid dengan kepala pemerintahan, karena imam di masiid berkaitan dengan jemaah dalam menunai kewajiban terhadap Allah SWT, sementara Kepala Pemerintahan berkaitan dengan dengan bagaimana mengurys daerah supaya semakin maju.
Sementara beberapa orang tokoh masyarakat lainnya berpendapat, seandainya mempercayakan memimpin Luhak Nan Tuo dari bundo kanduang mungkin akan membawa warna tersendiri dari dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Propinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya yang dibilang kental dengan Nahdatul Ulamanya, mempercayakan wanita sebagai pemimpinnya, kenapa kita Tanah Datar yang menganut Matriachat tak boleh bundo kanduang menjadi pemimpin.(WD)