Penanganan Covid 19 Numpang ke Daerah Lain, DPRD Minta Segera Diatasi

0
1050

Sabana Kaba, Tanah Datar–DPRD Tanah Datar minta Pemkab.Tanah Datar untuk mempertimbangkan lagi dana refocussing dengan skala prioritasnya, terutama menyangkut dengan Rumah Sakit MA Hanafiah Batusangkar yang penggunaannya saat ini belum maksimal, sehingga kita bergantung kepada daerah lain dalam bentuk rawat inap atau isolasi Covid 19.

BACA JUGA : Selama Pandemi Covid 19, Warga Tanah Datar Meninggal Tembus Angka 102 Orang

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Pansus III DPRD Tanah Datar Dedi Irawan, ketika menyampaikan Lapiran Hasil Pembicaraan Tingkat Pertama terhadap Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua H.Rony Mulyadi Dt.Bungsu, didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, Kamis (22/7).

Ketua Pansus III selanjutnya mengatakan, dengan tidak maksimalnya pembangunan RS. MA Batusangkar ini banyak warga Tanah Datar yang terpapar Covid 19 dirawat di rumah sakit pada kabupaten dan kota lainnya di Propinsi Sumatera Barat.

“Pembangunan rumah sakit ini perlu dituntaskan, karena kita tidak bisa mempridiksi kapan Pandemi Covid 19 ini akan berakhir,” kata Dedi Irawan dari Fraksi Perjuangan Golkar ini menambahkan dihadapan Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wabup Richi Aprian serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Tanah Datar.

Selanjutnya disampaikan, dengan besarnya pendanaan untuk penanganan Covid 19, pemerintah daerah melalui rumah sakit perlu menyiapkan sarana dan prasarana serta obat-obatan dalam menangani masalah Covid 19 di Kabupaten Tanah Datar agar tidak tergantung kepada kabupaten dan kota lain di Sumbar.

Pansus III DPRD Tanah Datar juga menyigi masalah belum maksimalnya hadir pemerintah dalam pembinaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang ada di nagari-nagari, sementara UMKM tersebut telah menerima bantuan dari pemerintah.

“Terkait UMKM, Pemerintah Tanah Datar belum memiliki konsep yang jelas, dari hulu dan hilirnya sampai sekarang, sehingga mengakibatkan UMKM belum bisa menghadilkan produk yang bisa bersaing di pasaran disebabkan kurang kreatifitas dan inovasi yang dimiliki UMKM tersebut,” tutur Dedi Irawan melanjutkan.

Sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam penyampaian Pendapat Akhirnya tetap akan memperhatikan rekimendasi dan saran anggota DPRD Tanah Datar yang disampaikan, baik melalui Pendapat Akhir Fraksi maupun Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat Pertama terhadap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here